by Lukmanul Hakim Daulay Jibi Bisnis - Espos.id News - Senin, 24 Februari 2014 - 17:40 WIB
Esposin, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Tadi siang pukul 11.30 WIB, petugas lakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus Hambalang dengan tersangka AU," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Senin (24/2/2014).
Menurut Johan, terdapat tiga lokasi yang digeledah oleh KPK. Tempat pertama sebuah rumah di Jl. Kartika Pinang, Kelurahan Pinang, Kebayoran Lama. Ada juga rumah lain yang beralamat di Jl. Cilandak Dalam 1 No. 15-16, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Yang terakhir adalah sebuah ruko di Pondok Indah Plaza 3E, No 10, Jakarta Selatan.
Johan belum bisa menginformasi secara resmi siapa saja pemilik properti itu. Namun informasinya, salah satu rumah itu milik Machfud Suroso yang juga menjadi salah satu tersangka kasus ini.
Dalam pemeriksaan terakhir, Anas mengaku diperiksa terkait dengan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Anas mengaku ada kemajuan dalam pemeriksaan itu.