news
Langganan

KASUS DANA HAJI : Djan Faridz Berharap KPK Jadi Institusi Pemaaf - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sholahuddin Al Ayyubi Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Senin, 22 Juni 2015 - 14:55 WIB

ESPOS.ID - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus dana haji terus didalami KPK meski desakan penangguhan penahanan tersangka SDA menguat.

Esposin, JAKARTA - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, meminta kejelasan terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (SDA), yang sebelumnya dilayangkan Djan Faridz terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Djan mengaku pihaknya belum mendengar penangguhan penahanan yang diajukannya telah ditolak oleh pimpinan KPK.

Terlebih, pihak KPK sampai saat ini masih belum mengirimkan surat resmi penolakan penangguhan penahanan terhadap SDA yang tersangkut kasus dana haji tersebut.

"Saya dengar ditolak. Tapi sampai hari ini saya belum terima tuh soal penolakannya. mudah-mudahan sih tidak jadi [ditolak]," tutur Djan di Gedung KPK Jakarta, Senin (22/6/2015).

Advertisement

Djan berharap selama Bulan Puasa, KPK berubah menjadi institusi yang pemaaf dan mau memberi izin untuk menangguhkan penahanan terhadap SDA yang telah ditahan KPK selama beberapa hari ke depan.

"Mudah-mudahan diterima mumpung Bulan Puasa kan? Bulan Puasa itu kan biasanya semua makhluk pemaaf," kata dia.

Advertisement
Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif