news
Langganan

KASUS ANAS: KPK 8 Jam Periksa Adik Ipar Anas Urbaningrum - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Lukmanul Hakim Daulay Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Jumat, 21 Maret 2014 - 19:44 WIB

ESPOS.ID - Adik ipar mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Dina Zad, berada di ruang tunggu Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/3). Dina diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (JIBI/Solopos/Bisnis/Wahyu Putro A.)

Esposin, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/3/2014) pukul 17.45 WIB akhirnya selesai juga memeriksa saudara ipar Anas Urbaningrum, Dina Zad. Putri K.H. Attabik Ali itu datang ke Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB sehingga ia setidaknya ia 8 jam diperiksa penyidik KPK.

Tidak banyak informasi yang bisa didapat wartawan yang bertugas di Gedung KPK jakarta dari pemeriksaan Dina kali ini. Tak ada ungkapan yang keluar dari adik istri Anas itu, ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan.

Advertisement

Dina Zad, Jumat ini, diperiksa terkait kasus pencucian uang Anas Urbaningrum. KPK sebelumnya menyita sebidang tanah di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, daerah Istimewa Yogyakarta. Tanah tersebut diatasnamakan Dina.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan awak media massa, penyidik hendak melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai tanah tersebut. Penyidik KPK juga telah menyita tanah dan rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di Jl. Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Diketahui, bangunan yang menjadi rumah Anas di Duren Sawit itu dibangun di atas empat kavling lahan. Rumah Anas itu pernah digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif