Esposin, BOGOR -- Polri akan bertindak tegas jika ada tindakan sweeping yang mengarah pada pelanggaran hukum saat Hari Raya Natal.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan tindakan pengamanan akan dilakukan terkait dengan kegiatan keagamaan. Hal tersebut guna menegakkan kebinekaan dan menghargai keberagaman.
"Enggak boleh ada sweeping segala macam. Kalau ada yang melanggar, [polisi] lakukan penegakan hukum," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/12/2017).
Dia menambahkan upaya pengamanan juga dilakukan untuk pencegahan terorisme serta arus mudik dan balik. Pola pengamanan akan dilakukan sama persis dengan saat Lebaran.
Kemudian, lanjutnya, kejahatan konvensional seperti tindakan copet, preman, calo, maupun pembiusan, akan dibersihkan. Operasi akan dilakukan di terminal, stasiun, maupun bandara.
"Saya juga sampaikan agar para kapolres dan kapolsek bersihkan semua tempat itu dari calo, copet, jambret, tukang todong. Segala macam bersihkan, yang enggak bisa, saya copot," ujarnya.