"Hukum di bidang tipikor (tindak pidana korupsi) harus ditegakkan, jangan ada lagi uang rakyat dikorupsi," kata Komjen Pol Sutarman usai menghadiri acara pelatihan sosialisasi "Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara" di Lido, Bogor, Kamis (24/10/2013).
Mengenai wacana pembentukan Densus Antikorupsi yang muncul dari diskusi dengan Komisi III DPR, Sutarman mengatakan bahwa hal tersebut juga bagian dari semangat untuk penegakan hukum tipikor. Namun untuk pembentukannya, katanya, perlu dibicarakan lagi dengan institusi lainnya, karena hal tersebut juga terkait dengan personel, peralatan dan juga anggaran.
Wacana itu sendiri muncul terkait dengan makin maraknya kasus korupsi yang terjadi di berbagai institusi di Indonesia. Kasus terbaru yang terungkap adalah kasus penggelapan dana bermodus kredit fiktif di Bank Syariah Mandiri, Bogor.
"Untuk kasus ini kami sudah memeriksa tiga orang tersangka. Selanjutnya kami akan usahakan agar aset bank tersebut dapat dikembalikan," katanya.
Sementara itu Ketua MPR Sidarto Danusubroto mengharapkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terpilih tersebut dapat melakukan perbaikan internal dan tetap dapat menjadi andalan masyarakat dalam penegakan hukum, termasuk dalam hal pemberantasan korupsi. "Kami harapkan Polri dan juga kejaksaan akan tetap menjadi harapan dalam penegakkan hukum," kata Sidarto seusai membuka pelatihan bagi pelatih (ToT) sosialisasi "Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara" yang diikuti anggota-anggota Kepolisian dari berbagai satuan.
Menurut Sidarto, kepolisian adalah pengawal terdepan Empat Pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Pelatihan sosialisasi Empat Pilar tersebut akan berlangsung empat hari hingga Minggu (27/10/2013).
Komjen Pol Sutarman juga mengharapkan peserta pelatihan ini akan mendapat pengetahuan baru yang bermanfaat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. "Jangan hanya sekedar ikut pelatihan dan membuat komitmen, tanpa melaksanakannya," kata Sutarmen.