by Newswire - Espos.id News - Selasa, 26 Oktober 2021 - 00:00 WIB
Esposin, NUNUKAN — Bukan hanya menghajar anak buahnya, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar sempat memutasi polisi malang itu dari Polres ke salah satu Polsek.
Namun mutasi itu dibatalkan Kapolda Kalimantan Utara setelah video penganiayaan yang dilakukannya ramai beredar di media sosial.
"Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," kata Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit saat dihubungi Detikcom, Senin (25/10/2021).
Dearystone mengatakan telegram rahasia mutasi tersebut sudah sempat dibuat oleh Kapolres Nunukan. Namun, kata dia, Polda Kaltara membatalkan TR mutasi tersebut.
"TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan," ucapnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Kapolres Nunukan Mengamuk dan Hajar Anak Buah
Dearystone menyebut saat ini Syaiful Anwar masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kaltara. Yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan sebagai polisi.
"Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, penyebab Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya terungkap.
Syaiful Anwar marah-marah karena saat zoom meeting dengan Mabes Polri beberapa saat sebelumnya wajahnya tidak muncul di layar.
Informasi motif tindakan konyol Kapolres Nunukan itu dipaparkan Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit.
Dearystone menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi karena AKBP Syaiful Anwar kesal pada saat zoom meeting dengan Mabes Polri tidak ada gambar dirinya yang muncul.
Ketika mendapati korban yang tengah menyiapkan acara Baksos AKABRI 1999 Peduli, Syaiful Anwar langsung menghajar korban hingga terpelanting.
“Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” katanya seperti dikutip dari Bisnis, Senin (25/10/2021).
Aksi yang terekam video CCTV itu berlangsung saat acara Bakti Sosial Akabri 1999 Peduli di Aula Mapolres Nunukan, 21 Oktober 2021.
Baca Juga: Tak Pakai Lama! Kapolres Nunukan Dicopot karena Diduga Hajar Anak Buah
Dearystone Supit mengatakan perbuatan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses.
Syaiful Anwar juga terancam sanksi pidana jika dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran dengan menghajar anak buahnya.
“Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar dicopot dari jabatannya karena menghajar salah satu anggotanya.
Aksi koboi perwira menengah ini terekam CCTV dan viral di media sosial, Senin (25/10/2021).
Tak menunggu lama, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono langsung mencopot salah satu anak buahnya tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan para kapolda untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.
Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.
“Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan,” kata Budi.
Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021).