by Redaksi - Espos.id News - Selasa, 7 Februari 2012 - 13:38 WIB
Informasi yang dihimpun Esposin, Selasa (7/2/2012), di Mapolres Sragen, menerangkan peristiwa penangkapan bandar togel itu bermula saat petugas menerima informasi tentang perjudian di Gerdu. Setelah melakukan penyelidikan ternyata benar, petugas memergoki rumah tersangka dipakai untuk ajang perjudian togel.
Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas, AKP Mulyani, saat dijumpai Esposin, Selasa (7/2), mengungkapkan petugas langsung menggerebek rumah tersangka dan membekuk tersangka bersama barang buktinya.
“Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp112.000, selembar kertan kupon, satu bendel kertas rekapan, selembar paito dan dua buah bolpoin,” ujarnya. JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu