by Newswire - Espos.id News - Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:33 WIB
Hal tersebut ditegaskan Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerjanya di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020).
"Untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan. Tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Insyaallah dalam sepekan, dua pekan ini sudah akan keluar," terangnya seperti dilansir Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Ini Astrid Suntani, Figur Baru yang Siap Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020
Subsidi gaji untuk pekerja ini diberikan senilai Rp600.000 selama empat bulan. Adapun sasaran penerima bantuan adalah 15,7 juta pekerja di Indonesia. Adapun total anggaran yang dikucurkan senilai Rp37,7 triliun.
Bantuan itu diberikan untuk memberikan stimulus ekonomi. Hal itu sangat penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Dia berharap pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2020 meningkat.
Nikmatnya Sosis Bedug Khas Pengging Boyolali, Terkenal Sejak 1950
"Kenapa bantuan-bantuan ini diberikan, kita harapkan stimulus untuk ekonomi kita, terutama yang menengah bawah bisa diberikan sehingga ada daya beli di sana. Konsumsi domestik kita juga akan naik," ujarnya.
Presiden Jokowi menambahkan, nantinya pemerintah bakal memberikan stimulus ekonomi untuk usaha kecil melalui perbankan. "Sebentar lagi kita akan mengeluarkan yang namanya bansos produktif. Ini untuk UKM akan diberikan kepada 13 juta usaha mikro dan usaha kecil. Lalu bantuan modal kerja darurat sebesar Rp2,4 juta," tandasnya.