by Jibi Nancy Junita - Espos.id News - Kamis, 26 November 2020 - 13:54 WIB
Esposin, JAKARTA -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada sejumlah pihak atas kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.
Hal itu disampaikan Edhy sesuai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret sejumlah tokoh terkemuka Tanah Air.
Diberitakan sebelumnya, Edhy dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah. Hadiah diterima terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Wali Kota Solo Minta Jokowi Angkat Lagi Susi Pudjiastuti Jadi Menteri
Wali Kota Solo Minta Jokowi Angkat Lagi Susi Pudjiastuti Jadi Menteri
"Saya akan bertanggung jawab penuh, saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy Prabowo di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari seperti dikutip Bisnis.com.
Edhy yang sudah mengenakan jaket oranye juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatannya tersebut.
Desa di Wonogiri Didorong Bentuk Tim Pemakaman Pasien Covid-19, Ini Sebabnya
Pada kesempatan itu, Waketum Partai Gerindra ini juga minta maaf kepada Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Saat memberi penjelasan sebelum ditahan, Edhy menyebut bahwa dirinya tidak melakukan pencitraan di depan umum. Dia mengaku akan membeberkan apa yang terjadi.
"Ini adalah kecelakaan yang terjadi. Saya akan tanggung jawab semua dan saya akan membeberkan apa yang saya lakukan. Ini tanggung jawab penuh saya dunia dan akhirat. Saya akan menjalani pemeriksaan ini mohon doa kepada teman-teman, saya minta maaf ke keluarga besar partai," ujar Edhy.
Dengan ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Waketum Gerindra dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Seperti diberitakan, Edhy dan rombongan ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari, saat baru tiba dari Amerika Serikat (AS). Dia ditangkap dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster.
Sebagai penerima suap, yakni Edhy Prabowo, Safri, Andreau Pribadi Misata, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin. Sedangkan pemberi suap yaitu Suharjito.