by Abu Nadzib - Espos.id News - Jumat, 16 September 2022 - 21:52 WIB
Esposin, JAKARTA — Pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH, 21, ditetapkan sebagai tersangka terkait peretasan data negara yang dilakukan hacker Bjorka.
MAH menjadi tersangka karena karena menyediakan kanal (akun) Telegram dengan nama Bjorkanizem.
Alasan pemuda asal Madiun, MAH membantu hacker Bjorka adalah agar terkenal dan mendapatkan uang.
"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Bantah sebagai Hacker Bjorka, Pemuda Asal Cirebon Tak Paham Dunia Peretasan
Meski telah ditetapkan tersangka, MAH tidak ditahan Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri atas beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.
MAH ditangkap Timsus pada Rabu (14/9/2022) di Madiun, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka.
Baca Juga: Dituduh sebagai Hacker Bjorka, Ini Bantahan Pemuda Asal Cirebon
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot (berhenti menjadi idiot)".
Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia (Bocoran selanjutnya akan datang dari Presiden Indonesia)".
Baca Juga: Pakar IT: Hacker Bjorka Hanya Beli Data, Bukan Peretas Asli
Tanggal 10 September 2022 mengunggah, "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo (Untuk mendukung masyarakat yang sedang berjuang dengan mengadakan demonstrasi di Indonesia mengenai harga bahan bakar minyak. Saya akan mempublikasikan database Pertamina saya segera)".
“"Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ucap Ade.
Dalam penegakan hukum tersebut, lanjut Ade, Timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka.
Baca Juga: Presiden Bentuk Tim Khusus untuk Melawan Hacker Bjorka
Ade menambahkan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebarkan data pribadi ke publik melalui media apa pun.
"Masyarakat diminta tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung, memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai peraturan undang-undang," tutur Ade.