by Rudi Hartono Jibi Solopos - Espos.id News - Selasa, 5 Agustus 2014 - 14:30 WIB
Esposin, SOLO — Aparat Polresta Solo bertekad mencegah perkembangbiakan paham kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Solo.
Manifestasi tekad tersebut dilakukan aparat bersama perangkat kelurahan dengan menghapus graffiti dan melepas bendera yang identik dengan ISIS/IS di Solo.
Sebelumnya, pemerintah melarang paham tersebut berkembang di Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekaan yang menaung di NKRI.
Sebelumnya, pemerintah melarang paham tersebut berkembang di Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekaan yang menaung di NKRI.
Pantauan Esposin, kegiatan kali pertama dilaksanakan di dua titik di Tipes, Serengan, Solo. Perangkat Kelurahan Tipes bersama aparat Polsek Serengan yang dipimpin Kapolsek Serengan, Kompol Edy Sulistiyanto, menutup graffiti ISIS yang ada di tembok bekas tempat sampah di sisi selatan pusat perbelanjaan Lottemart dengan cara mengecatnya kembali.
Di lokasi tersebut graffiti ISIS terdiri atas enam bagian. Ada graffiti yang berwarna dasar hitam dengan tulisan Arab putih. Di bagian lain tertera Indonesian Support Islamic State, dan Khilafah is Coming berwarna hitam.
Hanya ada satu graffiti lokasi tersebut. Lurah Tipes, Suharudi, kepada Esposin menyampaikan pengecatan dilakukan sambil membersihkan taman. Sebelumnya dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Polresta.
Kegiatan berlanjut di Cokrokusuman, Danukusuman, Serengan. Graffiti di lokasi itu berada di tembok toko grosir sembilan bahan pokok (samboko) di ujung Jl. Dewi Sartika. Gambar di lokasi tersebut berukuran sangat besar dengan warna dasar hitam dan tulisan arab putih.
Tulisan Arab, tulisan berbahasa Indonesia jauhi miras, dan simbol ISIS yang berwarna putih dicat dengan cat hitam sesuai dengan warna dasarnya.
Pemilik toko sembako yang temboknya digunakan orang tak dikenal sebagai media graffiti, Henki, kepada wartawan mengatakan tidak mengetahui siapa yang menggambar.
Dia mengaku memergoki sejumlah orang yang menggambar, sebelum Ramadan lalu. Namun, dia tidak berani melarang atau menegur karena pelaku berjumlah lima hingga 10 orang.
“Saya sendiri enggak tahu maksud dari gambar itu. Tahunya itu adalah simbol ISIS ya baru-baru ini karena banyak berita di media. Waktu itu para pelaku menggambar pukul 23.00 WIB,” ujar Hengki.
Setelah pengecatan di Serengan, aparat juga menertibkan simbol ISIS yang di Mondokan RT 002/RW 011, Purwosari, Laweyan, Solo.
Selain bendera ada pula MMT bergambar simbol ISIS yang terpasang di tembok rumah warga.
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, melalui Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, menyampaikan kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan berkembangbiaknya paham ISIS di Solo. Terlebih, pemerintah secara tegas telah melarang ISIS berkembang di Indonesia.