by Jibi Solopos.com Okezone - Espos.id News - Sabtu, 17 Desember 2016 - 11:30 WIB
Esposin, JAKARTA - Pegawai Mahkamah Agung (MA), Dora Natalia Singarimbun akhirnya meminta maaf kepada polisi lalu lintas, Aiptu Sutisna. Seperti diketahui, Dora sempat memaki-maki dan mencakar Aiptu Sutisna saat mengatur lalu lintas di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2016).
Berdasarkan keterangan surat permintaan maaf yang dibuat oleh Dora, Sabtu (17/12/2016). Ia menuliskan surat pernyataan perdamaian kepada Aiptu Sutisna di atas materai beserta kedua saksi, yaitu AKBP Indra Jafar dan AKBP Irvan Prawira Satyputra.
Baca Juga:
Begitu pula dengan Aiptu Sutisna telah memaafkan kesalahan Dora secara lahir batin. Dengan ditandatanginya surat perdamaian tersebut menyatakan bahwa keduanya saling memaafkan.
Sebagaimana diketahui, kejadian itu bermula ketika Aiptu Sutisna yang sedang mengatur lalu lintas di Jatinegara Barat tiba-tiba didatangi Dora yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia. Ia marah-marah lalu mencakar Sutisna.
Akibat peristiwa tersebut, Dora terancam dikenakan Pasal 212 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.
Polisi juga sebelumnya telah memeriksa lima saksi terkait peristiwa tersebut. Barang bukti berupa video peristiwa itu pun sedang dikirim ke Laboratorium Forensik.