by Fitri Sartina Dewi Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 22 November 2013 - 03:42 WIB
Kendati kedua belah pihak menolak untuk menjelaskan isi terperinci hasil pertemuan tersebut, baik Tjahjo Kumolo maupun Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella memastikan dalam pertemuan tersebut kedua pimpinan partai membicarakan banyak hal. Kedua partai itu bahkan berencana mengadakan pertemuan-pertemuan lanjutan.
"Banyak hal yang diperbincangkan, terutama terkait kelancaran dalam Pemilu 2014," tegas Patrice Rio Capella. Masalah dalam Pemilu itu, tegas dia, bukan hanya menjadi masalah bagi PDI Perjuangan ataupun Partai Nasdem, melainkan juga menjadi masalah yang harus disoroti oleh berbagai pihak, khusunya peserta pemilu.
Sebagai hasil pertemuan tersebut, kedua partai menghasilkan pernyataan bersama sebagai upaya menciptakan pemilu 2014 yang lebih demokratis. Empat poin pernyataan bersama hasil pertemuan itu adalah:
Pertama, mendesak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan agar daftar pemilih tetap (DPT) bersunguh-sungguh menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara Indonesia untuk memilih.
Kedua, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menginstruksikan kepada Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) agar lebih fokus pada tugas utamanya dan menarik diri dari segala upaya untuk terlibat dalam kerjasama dengan KPU.
Ketiga, meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar secepatnya memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan fungsinya sebagai benteng demokrasi negara. Berkaitan dengan hal tersebut, MK diminta untuk membatalkan dalil hukum yang mengijinkan pemilih untuk memilih lebih dari satu kali atau diwakilkan yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. MK juga diminta untuk membatalkan sistem noken di Papua, karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.
Keempat, meminta kepada seluruh penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP agar mampu melaksanakan tugas menyelenggarakan Pemilu dengan demokratis, berdasarkan azas luber dan jurdil, serta mengedepankan independensi dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu.