by Rahmad Fauzan - Espos.id News - Selasa, 17 November 2020 - 01:40 WIB
Esposin, JAKARTA — Visit Wonderful Indonesia (Viwi), himpunan 18 asosiasi industri pariwisata nasional, meminta Gubernur DKI Jakarta mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejalan, pemerintah melalui Kemenparekraf juga berharap para pelaku usaha industri pariwisata dapat memaksimalkan kegiatan bisnis tourism yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan selama masa PSBB Jakarta itu.
Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Hari Santosa Sungkari menegaskan bahwa hal tersebut perlu dilakukan. Pasalnya, selama masa PSBB, penggunaan ballroom hotel untuk kegiatan seperti pernikahan berpotensi tidak diizinkan.
Wayang Kulit Fleksibel saat Pandemi Covid-19, Ini Buktinya...
"Oleh karena itu, pelaku usaha pariwisata tidak bisa terlalu berharap dari kegiatan-kegiatan pernikahan menggunakan ballroom selama masa PSBB masih diterapkan," ujar Hari kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (16/11/2020).
Pelaku usaha sektor pariwisata, terutama sektor perhotelan, diminta fokus memanfaatkan kegiatan rapat-rapat yang dilakukan pemerintah selama masa PSBB diterapkan. Hari mengatakan dampak dari kegiatan pemerintah terhadap pelaku usaha pariwisata akan difokuskan ke destinasi wisata paling terdampak Covid-19 antara lain Bali, Labuan Bajo, Lombok, Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.
Permintaan tersebut terkait dengan beragam kegiatan pengumpulan massa terlihat massif dan tidak ada sanksi tegas atas perilaku masyarakat di tengah terus tingginya peningkatan kasus Covid-19 serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos