news
Langganan

Indonesia Masuki Endemi, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire Abu Nadzib  - Espos.id News  -  Kamis, 22 Juni 2023 - 02:55 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Ilustrasi/Solopos Dok).

Esposin, JAKARTA -- Meskipun pemerintah sudah mencabut status pandemi Covid-19, bukan berarti pasien yang terinfeksi virus tersebut sudah tidak ada.

Pemerintah memastikan pasien yang terkena Covid-19 ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembayaran ditanggung BPJS Kesehatan seusai penetapan endemi Covid-19.

“Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar, bukan begitu. Karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir kepada wartawan seusai Haul Ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2023) malam.

Advertisement

“Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar, bukan begitu. Karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir kepada wartawan seusai Haul Ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2023) malam.

Ia menjelaskan bagi para ASN diwajibkan untuk membayar BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan milik karyawan akan ditanggung oleh perusahaan yang mempekerjakan.

Advertisement

Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Muhadjir mengenai mekanisme pembayaran untuk perawatan Covid-19 setelah presiden menetapkan status endemi.

Sebelumnya, pada Minggu (18/6/2023), Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada khalayak penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi seperti dikutip Esposin dari Antara.

Advertisement

Kemudian, pada Rabu (21/6/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi.

Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.

Advertisement

Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif