by Redaksi - Espos.id News - Jumat, 15 Januari 2010 - 12:26 WIB
Jakarta--Pemerintah gembar-gembor akan melakukan renegosiasi 228 pos tarif sektor industri yang akan dimodifikasi dalam kerangka perdagangan bebas atau ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA). Renegosiasi diajukan setelah para pengusaha Indonesia mengajukan keberatan karena AC-FTA dikhawatirkan bisa menggerus perusahaan lokal.
Namun nyatanya, hingga hari ini keberatan Indonesia tidak pernah disampaikan ke ASEAN. Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan mengaku tidak pernah ada surat pengajuan renegosiasi. Namun Surin mengakui Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengirimkan surat yang mengekspresikan beberapa 'kesulitan'.
"Namun tidak ada pengajuan suatu perubahan ataupun renegosiasi," ujar Surin dalam wawancaranya dengan AFP, Jumat (15/1).
Surin mengatakan, Departemen Perdagangan RI mengirimkan surat yang memberikan sejumlah detail dari situasi yang mereka hadapi di sektor swasta namun tidak ada pengajuan langsung untuk aksi selanjutnya.
Menteri Luar Negari Marty Natalegawa mengatakan, Indonesia berkomitmen untuk menghormati dan mematuhi setiap kesepakatan internasional yang telah dicapai, termasuk AC-FTA.
Ia menambahkan, Departemen Perdagangan RI telah mengajukan ke sekretariat ASEAN beberapa sektor bisnis yang menjadi perhatian dan bagaimana mereka bisa diperhatikan di dalam kerangka FTA.
"Kami ingin tahu seberapa besar kesulitan dari negara-negara anggota, tapi sejauh ini saya kira hal ini masih bisa dikelola dan yang paling penting segala sesuatunya dijaga dalam momentum," ujar Surin.
dtc/isw