by Nugroho Meidinata - Espos.id News - Selasa, 17 Januari 2023 - 10:20 WIB
Esposin, SOLO — Pemerintah menetapkan satu hari cuti bersama untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2023 yang jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.
Penetapan tersebut diatur dalam SKB 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1066/2022, Nomor 3/2022.
“Untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, beberapa waktu lalu.
Untuk Januari 2023, terdapat dua hari libur nasional, yakni 1 Januari sebagai Tahun Baru 2023 dan 22 Januari 2023 sebagai Tahun Baru Imlek. Selain libur nasional, pada bulan ini juga terdapat cuti bersama Imlek 2023. Kira-kira tanggal berapa?
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, cuti bersama Imlek 2023 jatuh pada Senin, 23 Januari 2023.
Untuk daftar hari libur dan cuti bersama 2023, Anda bisa lihat selengkapnya sebagai berikut.