by Winda Rahmawati Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 26 Juli 2013 - 18:20 WIB
Esposin, JAKARTA—Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polres Cianjur menetapkan empat tersangka terkait dengan insiden tenggelamnya kapal imigran gelap pada Rabu (24/7/2013), di Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Jawa Barat
Empat tersangka itu merupakan warga negara Indonesia (WNI). Mereka diketahui berupaya menyelundupkan 204 orang imigran gelap asal Bahrain, Bangladesh, Irak, Iran, dan Srilanka demi menuju Australia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Agus Rianto, menerangkan keempatnya masih ditelusuri perannya.
Mereka ada yang berperan sebagai koordinator, penghubung, dan ada juga yang membantu imigran menuju kapal.
Namun, pihaknya masih enggan untuk merinci identitasnya.
Alasannya, Polri masih melakukan penyelidikan dan proses penelusuran jaringan sehingga dikhawatirkan jaringan tersebut akan dari jika informasinya dibuka.
“Yang jelas sudah ada langkah maju dari penyidik, nakhoda dan awal kapal adalah orang Indonesia,” katanya, Jumat (26/7/2013), dengan menambahkan bahwa nakhoda bisa jadi tersangka karena turut serta.
Polri juga masih belum menahan keempatnya karena masih terus diselidiki untuk menentukan pasal yang dilanggar. Agus berharap tidak ada ada aparat yang terlibat.
Kemarin, Kamis (25/7), tim SAR Polri dan masyarakat sudah menemukan 204 penumpang. Mereka terdiri dari 15 orang meninggal dunia dan 189 lainnya selamat.
Korban yang selamat telah dievakuasi di tempat penampungan sementara di Cianjur dan Sukabumi.
Sementara korban yang tewas dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pemeriksaan medis.
Sebelumnya, kapal imigran gelap karam di Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Jabar, Rabu (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB, akibat terhempas ombak besar sehingga kapal pecah.
Kapal diduga membawa muatan yang melebih kapasitas. Standarnya 150 orang, tetapi memuat penumpang lebih dari itu.