news
Langganan

HUKUMAN MATI : Terpidana Mati Telah Menempati Ruang Isolasi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id News  -  Sabtu, 25 April 2015 - 15:15 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati akan segera dilaksanakan terhadap skeitar 10 terpidana mati berbagai kasus salah satunya narkoba.

Esposin, CILACAP - Para terpidana mati yang akan dieksekusi telah menempati ruang isolasi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Advertisement

"Pertemuan tadi [pertemuan di Kejaksaan Negeri Cilacap] untuk memberitahukan kepada keluarga dan diplomat jika para terpidana mati telah masuk ruang isolasi," kata pengacara terpidana mati asal Nigeria, Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabtu (25/4/2015).

Utomo mengatakan hal itu kepada wartawan saat hendak menuju Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, setelah menghadiri pertemuan di Kejaksaan Negeri Cilacap.

Ia mengaku datang ke Nusakambangan terkait pemberitahuan rencana eksekusi mati tersebut. Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan eksekusi, dia mempersilakan wartawan menghitung sendiri.

Advertisement

"Ya silakan hitung sendiri, biasanya tiga hari dari sekarang," kata dia.

Selain Utomo Karim, sejumlah diplomat negara asal para terpidana mati juga mendatangi Nusakambangan di antaranya Konsulat Jenderal Australia Majel Hind didampingi pengacara asal Australia Julian McMahon [pengacara terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran], serta konsuler Kedutaan Besar Brasil Leonardo Carvalho Monteiro.

Berdasarkan pantauan, konsuler Kedubes Brasil Leonardo Carvalho Monteiro datang bersama sepupu terpidana mati Rodrigo turun dari kendaraan diplomatik di halaman depan Dermaga Wijayapura.

Advertisement

Kendati demikian, Angelita tidak ikut menyeberang ke Nusakambangan melainkan meninggalkan Dermaga Wijayapura dengan menumpang kendaraan diplomatik.

Sebelum pergi, Angelita sempat memeluk Leonardo yang selama ini selalu mendampinginya saat mengunjungi Rodrigo Gularte di LP Pasir Putih, Nusakambangan.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.

Ke-10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Seluruh terpidana mati tersebut saat ini telah berada di Pulau Nusakambangan.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif