by Akhirul Anwar Jibi Bisnis - Espos.id News - Senin, 27 April 2015 - 17:00 WIB
Esposin, JAKARTA - Nasib terpidana mati kasus narkoba warga negara Filipina Mary Jane Veloso akan ditentukan sore ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdiskusi dengan Jaksa Agung.
Sebelumnya Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta pengampunan Mary Jane saat bertemu Jokowi disela-sela KTT Asean di Kuala Lumpur Malaysia, Senin (27/4/2015).
"Nanti [Aquino] akan saya telepon. Saya akan tanyakan ke Kejaksaan Agung. Akan saya telepon lagi ke Presiden Aquino langsung, atau ke Menlu untuk disampaikan ke Presiden Aquino," kata Jokowi setiba di bandara Halim Perdanakusuma, Senin.
Mary Jane salah satu terpidana mati kasus narkoba yang bakal dieksekusi besok di Nusakambangan. Ia berhadapan dengan hukum Indonesia setelah ditemukan heroin 2,6 kilogram di tas ketika di bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Tidak hanya Malaysia yang meminta pengampunan kepada Jokowi. Sebelumnya Australia melalui PM Tony Abbott menebar ancaman jika dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tetap mati di tangan regu tembak, maka hubungan diplomatik dua negara memburuk.
Tekanan kepada Jokowi tidak hanya sampai di situ. Menit-menit akhir menjelang pelaksanaan eksekusi, Australia mengeluarkan pernyataan bahwa hakim pengadil Bali Nine terindikasi kasus korupsi. Jokowi pun enggan berkomentar.
"Mestinya hal-hal seperti itu, disampaikan sekian tahun lalu. Ya jawaban saya itu," ujar Presiden.