by Lukmanul Hakim Daulay Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 25 Maret 2014 - 13:12 WIB
Esposin, JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dikabarkan telah melaporkan dugaan gratifikasi terkait pesta pernikahan anaknya yang digelar dua pekan lalu. Nurhadi melaporkan 140 karangan bunga yang diterima dari para tamu undangan.
"Telah melaporkan penerimaan hadiah terkait pesta pernikahan anaknya sebanyak 140 buah karangan bunga," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (25/3/2014).
Namun laporan yang dilakukan Nurhadi hanya sebatas pemberian dari tamu, tidak termasuk pemberian suvenir Ipod Shuffle yang diberikannya ke tamu undangan. Untuk itu kemungkinan jika dibutuhkan, KPK akan memanggil Nurhadi terkait Ipod dugaan gratifikasi tersebut.
"Kami akan klarifikasi ke pemberi bila diperlukan. Kebetulan Nurhadi juga lapor gratifikasi pernikahan anaknya. Pasti ada klarifikasi dari dia," ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, Selasa (25/3/2014)
iPod dengan kisaran harga Rp700.000 itu dikemas apik dalam sebuah kotak suvenir berwarna cokelat jati. Lalu kotak itu diikat dengan pita warna cokelat muda. Setiap tamu yang menghadiri resepsi tersebut diwajibkan membawa undangan yang dibubuhi barcode yang dapat ditukarkan dengan pemutar musik berlabel Apple itu.