by Newswire - Espos.id News - Senin, 2 Desember 2019 - 13:55 WIB
Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, menjelaskan Paruru Daeng Tau menyebarkan ajaran yang disebut sebagai cabang aliran Islam. Nabi palsu itu memiliki pengikut cukup banyak, sekitar 88 kepala keluarga.
Meski mengaku sebagai nabi dan menyebarkan Islam, ajaran yang diajarkan Paruru Daeng Tau amat berbeda dengan Islam. Dia mengajarkan pengikutnya dua kali salat dan tidak mewajibkan puasa.
“Intinya memang pelakunya itu bernama Paruru Daeng Tau menyebarkan ajaran yang menurutnya adalah Islam juga. Nama ajarannya kata dia tetap Islam lembaga penegak amanah adat dan Pancasila,” terang Aiptu Erwin seperti dikabarkan Detik.com.
Paruru Daeng Tau mengaku sebagai nabi terakhir di dunia kepada para pengikutnya. Namun, belum diketahui detail seperti apa praktik Paruru menyebarkan ajarannya.
“Dia ini mengaku sebagai nabi. Bagaimana dia mengaku nabi dan bagaimana caranya mungkin bukan saya yang sampaikan. Dia ini mengaku sebagai nabi terakhir kepada para pengikutnya,” imbuh Aiptu Erwin.
Sosok Paruru Daeng Tau sebagai nabi palsu terungkap ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja mendapatkan laporan adanya praktik ajaran Islam yang menyimpang. Selanjutnya, MUI berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenang) dan Polres Tana Toraja. Berdasarkan hasil koordinasi MUI menyebut ajaran yang disampaikan Paruru Daeng Tau bukanlah Islam.
Berdasarkan laporan itu Polres Tana Toraja langsung menjemput Paruru. Dia dibawa ke kantor polisi untuk diamankan dari amukan masyarakat.