Esposin, JAKARTA -- Harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Premium dan Solar untuk tiga bulan ke depan tidak akan berubah. Kebijakan evaluasi harga akan dilakukan pada 2016.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menahan harga jual BBM jenis Premium dan Solar. Sehingga tidak ada kenaikan atau pun penurunan harga BBM.
"Keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan ke depan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap," ujar Direktur Jendral Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, usai Rapat Pimpinan di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/9/2015), seperti dilansir Detik.
Keputusan pemerintah ini kata Wirat, akan berlaku selama kurang lebih 3 bulan ke depan sesuai keputusan rapat pimpinan tersebut, bahwa harga BBM mulai 1 Oktober 2015 akan dievaluasi dan diumumkan perubahannya setiap 3 bulan sekali.
Keputusan ini diharapkan bisa membantu dunia usaha dalam menyusun strategi bisnis karena ada kepastian selama 3 bulan ke depan.
"Jadi tetap Rp7.300 untuk premium dan Rp6.900 untuk solar. Tidak naik, tidak turun. Jadi selama tiga bulan ke depan itulah keputusan pemerintah, sehingga dunia industri dan dunia bisnis punya kepastian," ujar dia.
Selama 6 bulan kebelakang harga BBM premium belum pernah mengalami perubahan Rp7.300/liter untuk luar Wilayah Jawa-Madura-Bali. Sedangkan daerah Jawa Bali ditetapkan Rp7.400/liter?. Sementara harga minyak solar subsidi ditetapkan Rp6.900/liter.