by Newswire - Espos.id News - Sabtu, 9 Oktober 2021 - 20:42 WIB
Esposin, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berharap kasus ayah perkosa 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan dibuka kembali oleh pihak kepolisian.
"Menanggapi polemik penanganan kasus yang sedang viral di Luwu Timur, Sulsel, tentunya saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam menimpa 3 anak korban yang mengalami kekerasan seksual," kata Bintang dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari detikcom, Sabtu (9/10/2021).
Bintang menyebut pihaknya mengambil tindakan terkait kasus itu. Kementerian PPPA berkoordinasi dengan dinas terkait di daerah dan menurunkan tim untuk asesmen lanjutan berkaitan dengan perbedaan hasil visum terhadap ketiga korban anak.
Baca Juga : Taprof Lemhannas - KSP Desak Polisi Buka Kasus Ayah Perkosa 3 Anak!
Baca Juga : Taprof Lemhannas - KSP Desak Polisi Buka Kasus Ayah Perkosa 3 Anak!
Dia juga mengajak semua pihak membantu kepolisian mencari bukti pemerkosaan terhadap 3 anak oleh ayah kandung itu. "Ke depannya kami mengajak semua pihak yang terkait, termasuk para pendamping korban, untuk terus berupaya mengumpulkan fakta-fakta hukum yang dapat dijadikan alat bukti sehingga kepolisian dapat membuka kembali kasus ini," ucapnya.
Bintang juga meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku pemerkosaan terhadap ketiga anak tersebut jika terbukti. Menurutnya, hal itu agar ada efek jera terhadap pelaku. "Kami mengharapkan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku, siapa pun pelakunya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan efek jera kepada pelaku," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menjelaskan kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019, saat dia belum menjabat. Dia mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak cukup bukti. "Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan," kata Silvester saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (7/10).
Baca Juga : Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung di Banda Aceh Divonis Bebas
"BAP anak (korban) dengan ibu kandung korban penting karena itu yang menjadi dasar penyelidikan. Jadi harus betul-betul ada bantuan hukum yang masuk supaya keterangan yang diberikan juga bisa membantu, mendukung untuk pembuktian," ujar Resky.
Resky menyampaikan LBH Makassar sudah memberikan foto dan video terkait luka di alat vital korban yang diduga akibat pencabulan. Foto dan video tersebut diserahkan kepada Polda Sulsel. Bukti yang diserahkan menyebut ada luka lecet atau tanda-tanda kekerasan pada dubur/anus ketiga anak. Itu, lanjut Resky, berbeda dengan pernyataan polisi yang menyatakan visum ketiga korban tidak mengalami luka di dubur dan vagina.
"Foto-foto luka, kemerahan, terus video juga ada, video di mana anak-anak itu mengeluh sakit. Hasil laporan psikolog anak juga sudah diserahkan ke Polda. Dan setelah peristiwa itu anak-anak berobat ke rumah sakit secara rutin. Itu berobat terkait sakit yang dialami di area dubur dan vagina," ungkapnya.
Baca Juga : Terlapor Pemerkosa Anak Kandung Sebut Mantan Istrinya Berhalusinasi
Selain foto dan video, Resky juga menyebut hasil laporan psikolog anak. Psikolog anak menerangkan tiga anak itu bercerita kekerasan seksual yang dialami. Dalam laporan juga disebutkan pelaku kekerasan seksual lebih dari satu orang.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyatakan kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap tiga orang anak kandung itu bisa dibuka kembali. Tetapi, Mabes Polri mensyaratkan bukti-bukti baru. "Ini tidak final," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).