by Newswire - Espos.id News - Senin, 31 Agustus 2020 - 23:15 WIB
Esposin, JAKARTA - Bareskrim Polri periksa lima orang petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Awi Setyono, menjelaskan selain lima pejabat Kejagung, saksi lain yang diperiksa tim penyidik adalah 50 office boy, 20 cleaning service, dua orang teknisi, 20 pengamanan dalam, dan tujuh orang tukang.
"Total saksi yang kami periksa ada 105 orang. Kita akan terus bekerja secara pararel," tuturnya, Senin (31/8/2020).
"Masih proses. Nanti kita tunggu hasilnya apakah itu benar bencana atau ada faktor lain," katanya.
Seperti diketahui, gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Sejumlah rekaman video menunjukkan besarnya api yang melahap gedung Kejagung, Jl. Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Sabtu malam. Gedung Utama Kejagung yang dibangun sekitar 1970-an itu diperkirakan memiliki nilai buku sekitar Rp155 miliar.
"Total lebih dari Rp1,1 triliun, tapi itu kan masih hitungan kasar ya, karena tim masih belum bisa masuk ke area kebakaran," kata Hari, Senin (31/8/2020).
Dia menjelaskan angka tersebut masih bisa bertambah. Mengingat ada beberapa peralatan yang terbakar seperti komputer, command center, hingga alat monitoring untuk intelijen. "Jadi nanti akan lebih diperinci lagi ya," ujarnya.
Kedung Kayang Suguhkan Keindahan dari Berbagai Sudut Pandang