by Redaksi - Espos.id News - Rabu, 28 Desember 2011 - 20:42 WIB
SOLO--Gerakan Mahasiswa Satu Untuk HAM (Ganash) kembali menggelar aksi demonstrasi di pertigaan Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) Solo, Rabu (28/12/2011).
Kegiatan yang diikuti 80-an mahasiswa ini menarik perhatian warga sekitar, tumpukan massa di area tersebut membikin ruas jalan utama ditutup.
Demo yang digelar pada pukul 15.30 WIB ini dibuka dengan aksi treatikal. Mereka menyindir tindakan pemukulan yang dilakukan polisi terhadap 15 demonstran pada Selasa (27/12/2011) lalu.
Demo yang digelar pada pukul 15.30 WIB ini dibuka dengan aksi treatikal. Mereka menyindir tindakan pemukulan yang dilakukan polisi terhadap 15 demonstran pada Selasa (27/12/2011) lalu.
Beberapa mahasiswa ini mengilustrasikan tubuh yang kesakitan dipukuli oleh beberapa orang yang membawa kayu. Setelah menggelar aksi itu mereka melanjutkan orasi dan membakar ban bekas di tengah jalan.
Lantaran aksi ini dua ruas jalur utama yakni dari arah barat ke timur maupun sebaliknya di sepanjang jalan Raya Solo-Kartasura di alihkan melalui jalur alternatif.
Akibatnya terjadi penumpukan arus di Jalan Adisucipto dan Jalan Slamet Riyadi, Pabelan. Berdasarkan pantauan Espos di Jalan Slamet Riyadi Pabelan-Kartasura, kendaraan mulai merayap mulai dari palang perlintasan kereta api Makamhaji hingga Pasar Bumirejo, Gumpang, Kartasura.
Kondisi ini membikin para pengguna kendaraan umum harus berjalan kaki lantaran rute sejumlah bus juga dialihkan.
Aksi solidaritas ini diikuti sejumlah elemen di antaranya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS), BEM UMS, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Mereka mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan aparat kepolian Sukoharjo terkait pemukulan sejumlah mahasiswa.
Diungkapkan Koordinator lapangan (Korlap) demonstrasi, Isdiahmad Delarean,
tindakan yang dilakukan polisi terhadap mahasiswa bukan pelajaran yang baik bagi masyarakat. Aksi premanisme yang dilakukan secara verbal maupun fisik dinilai tak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Kami mengecam tindakan itu dan akan melakukan pendekatan secara hukum terkait aksi itu,” ungkap dia.
(das)