news
Langganan

Gaji ke-13 PNS terkendala Permenkeu - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Senin, 14 Juni 2010 - 09:46 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Malang--Pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Malang, Jawa Timur, masih terkendala peraturan menteri keuangan (Permenkeu) yang sampai saat ini belum turun.

Asisten III Sekkota Malang Imam Buchori, Senin (14/6) mengakui, pencairan gaji ke-13 untuk sekitar 11 ribu PNS di daerah itu masih menunggu Permenkeu karena setiap tahun komponennya berubah.

Advertisement

"Sebenarnya kami juga sudah melakukan konsultasi dengan pihak kementrian keuangan, namun hasilnya masih belum memuaskan dan kami diminta untuk tetap menunggu turunnya Permenkeu yang diperkirakan awal Juli mendatang," katanya.

Komponen gaji ke-13 bagi PNS setiap tahun ada perubahan. Apakah akan diberikan secara menyeluruh, yakni gaji pokok, tunjangan beras dan tunjangan-tunjangan lainnya atau hanya berupa gaji pokok dan tunjangan beras saja.

Namun demikian, kata Imam, Pemkot Malang sudah menyiapkan anggaran gaji ke-13 untuk 11 ribu PNS yang ada di lingkungan pemkot setempat sebesar Rp12 miliar lebih.

Advertisement

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, katanya, pencairan gaji ke-13 memang pada Bulan Juni karena semangat awalnya adalah membantu para PNS pada saat pendaftaran siswa baru, dimana pengeluaran "membengkak" untuk kebutuhan biaya tahun ajaran baru.

Menyinggung CPNS yang baru menerima SK pengangkatan, Imam secara tegas mengatakan, CPNS baru di Kota Malang sebanyak 429 orang itu tidak termasuk yang mendapatkan gaji ke-13 karena beleum terekam dalam gaji kepegawaian pada Bulan Juni.

Menurut dia, ke-420 CPNS yang baru mendapatkan SK pengangkatan tersebut baru akan menerima gaji pertamannya pada Bulan Juli mendatang.

Advertisement

"Mudah-mudahan sebelum akhir Juni ini sudah bisa dicairkan, sebab pada awal Juli tahun ajaran baru sekolah sudah dimulai, sehingga akhir Juni proses pendaftaran siswa baru juga sudah ditutup," katanya.

Proses pendaftaran siswa baru untuk jenjang SMA, SMP dan SD yang berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) sudah dimulai sejak tanggal 17 Mei lalu. Sedangkan untuk sekolah reguler yang pendaftarannya melalui jalur "online" baru dibuka 23 Juni dan awal Juli sudah ada kegiatan masa orientasi sekolah (MOS).

ant/rif

Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Gaji Ke-13 PNS Permenkeu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif