Esposin, TANGERANG – Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mengaku tidak kaget dengan beredarnya foto Ketua KPK, Abraham Samad dengan seorang wanita melalui media sosial.
"Saya tidak kaget kalau beredar foto ketua KPK dengan wanita setelah membongkar suatu kasus," kata Antasari ketika ditemui usai persidangan di PN Tangerang, Rabu (14/1/2015), terkait foto mesra Abraham Samad yang beredar.
Antasari Azhar menjelaskan kasus yang menimpa Abraham Samad berupa foto mesra yang beredar luas tidak berbeda jauh dengan yang ia alami setelah mengungkap sebuah kasus.
"Tidak berbeda jauh dengan yang pernah saya alami," jelasnya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (14/1/2015).
Antasari melihat pengungkapan kasus pastinya memiliki risiko dan hal seperti itu tidak perlu dirisaukan. Ia pun sebelumnya menolak memberikan komentar untuk kasus yang sedang ramai yakni penetapan tersangka kepada calon Kapolri, Budi Gunawan oleh KPK.
Ia mengaku sedang fokus menyelesaikan kasus dan mencari keadilan terkait hukuman yang telah dijalani selama tujuh tahun. Apalagi ia merasa yakin bahwa pembunuhan tersebut tidak dilakukannya melainkan oleh pihak lain. Maka itu, berbagai persidangan dalam mengungkap bukti pun akan terus dilakukan.
"Kita akan mencari keadilan sampai selesai. Karena saya bukan yang melakukan pembunuhan itu," tegasnya terkait kasus hukum yang kini tengah membelitnya.
Dalam foto yang beredar Abraham Samad berfoto mandiri (selfie) sambil saling merangkul dengan dengan Putri Indonesi, Elvira Devinamira. Foto lain bahkan memperlihatkan Abraham Samad mencium pipi dan bibir Elvira Devinamira.
Foto-foto ini beredar usai Abraham Samad mengumumkan status tersangka Komjen Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut. Abraham Samad sendiri sudah membantah keaslian foto ini. Samad menyebut foto itu adalah hasil rekayasa. “Itu fitnah, bisa juga itu foto direkayasa,” jelas Samad seperti dikutip Esposin dari Detik, Rabu (14/1/2015).
Terkait foto mesra Abraham Samad, KPK juga sudah bergerak memeriksa foto itu. KPK menyimpulkan bahwa foto adalah hasil rekayasa atau editan.