Esposin, JAKARTA -- Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, resmi jadi tersangka pornografi di kasus Baladacintrarizieq yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, menegaskan jika foto-foto syur Firza yang ada di media sosial merupakan editan orang yang tak bertanggung jawab.
"Kami menerima dan sudah menandatangani berita acaranya, dan kami menghormati pihak kepolisian, tetapi kita juga masih berusaha untuk mendatangkan saksi yang dapat meringankan dari pihak kami," ungkap Azis kepada Okezone, Kamis (18/5/2017) .
Menurutnya, pihak kepolisian masih keliru dengan menyatakan foto tersebut asli. "Bukti yang benar menurut mereka seperti apa? Benar editan? Makanya saya sudah bertanya pada ahli dan mereka menyatakan foto foto tersebut editan. Jadi polisi menyatakan foto tersebut asli foto dari Firza padahal itu foto editan," jelasnya.
Namun, ia pun menghormati keputusan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya. Kendati demikian, pihaknya akan tetap mendatangkan bukti dan juga saksi yang bisa meringankan pihaknya.
Kasus Baladacintarizieq diketahui melibatkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Kasus ini mencuat setelah chat yang diduga dilakukan oleh keduanya viral di media sosial. Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi walaupun tidak melakukan penahanan.