news
Langganan

ESEMKA TIDAK LULUS Uji Emisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Kamis, 1 Maret 2012 - 13:58 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

JAKARTA--Di balik euforia Esemka, Kementerian Perhubungan menyatakan Esemka tidak lulus dalam uji emisi yang dilaksanakan Senin 27 Februari lalu. Esemka harus kembali mengulang.

Advertisement

Berdasarkan Surat Keputusan AJ.402/17/6/DJPD/2012 dari Dirjen Perhubungan Darat, Esemka dinyatakan belum lulus uji emisi dan diharapkan akan kembali untuk melakukan pengujian ulang.

Hal tersebut disampaikan Kapuskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis(1/3/2012).

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Kapuskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis(1/3/2012).

"Dirjen Perhubungan Darat sudah menerima hasil uji emisi. Dan hasilnya belum memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup, ternyata masih belum memenuhi abang batas emisi gas buang," ujar Bambang S Ervan kepada detikOto.

Sebelumnya Walikota Surakarta Joko Widodo menyatakan optimistis Esemka bakal lulus uji emisi. "Sudah dibawa dari Solo ke Jakarta, tidak ada masalah apa lagi," ujarnya.

Advertisement

Masih Panjang

Jalan yang ditempuh Esemka agar bisa diproduksi massal masih panjang. Kementerian Perhubungan kembali memutuskan Esemka tidak lulus uji emisi. Ini merupakan yang kedua kalinya Esemka gagal dalam uji emisi.

Esemka kali pertama melakukan uji emisi di 2010 lalu. Tanggal 3 Agustus 2010 lalu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Darat Sudirman Lambali meminta Esemka untuk melakukan uji emisi kembali.

Advertisement

Di awal pekan lalu, tepatnya 27 Februari 2012, Esemka harus kembali menelan pil pahit. Esemka kembali gagal dalam uji emisi yang merupakan prasyarat mobil bisa diproduksi massal.

"Dirjen Perhubungan Darat sudah menerima hasil uji emisi. Dan hasilnya belum memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup, ternyata masih belum memenuhi abang batas emisi gas buang," Kapuskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan kepada detikOto.

Esemka dinyatakan belum memenuhi ambang batas emisi CO dengan limit 5 g/km dan HC+NOX dengan limit 0,70 g/km.

Advertisement

"CO Esemka baru bisa mencapai 11,63 g/km dan untuk HC+NOX esemka baru mencapai 2,69 g/km," ujar Bambang.

Tidak berhenti sampai disitu, hasil ini menunjukkan kedua kalinya, Esemka belum memenuhi abang batas emisi gas buang sejak 2010 silam.

"Kami menyarankan untuk melakukan perbaikan, atas keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 4 tahun 2009 tentang ambang batas kendaraan bermotor untuk tipe baru. Dan Esemka juga belum memenuhi kekurangan untuk laik jalan perihal lampu, untuk lampu Esemka harus memenuhi standar 12.000 CD (Candle Light),"ujarnya

"Tapi Esemka baru berhasil mencapai 10.900 CD(Candle Light) untuk kanan. Dan untuk kiri 60.700CD(Candle Light). Dan sampai saat ini mereka belum balik kemari," tambahnya.

(detikcom)

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif