by Redaksi - Espos.id News - Rabu, 15 September 2010 - 08:01 WIB
Jakarta--Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus mafia hukum Sjahril Djohan, Rabu (15/9) sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sidang Sjahril Johan dengan saksi Raja Erizman dan Edmon Ilyas pagi ini pukul 10.00 WIB," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, Rabu (15/9).
Edmon Ilyas dan Raja Erizman adalah mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim saat kasus penggelapan dengan tersangka Gayus Tambunan mencuat Keduanya dinilai terlibat pembukaan blokir rekening Gayus Rp 28 milliar.
Kompol Arafat, terdakwa lain, pernah menyebut Edmon Ilyas menerima suap Rp 100 juta dari konsultan pajak Roberto Santonius. Namun, Edmon membantah.
Dalam persidangan Sjahril Djohan, jaksa penuntut umum Sila Pulungan mengatakan Sjahril dan Haposan Hutagalung bertemu Raja Erizman di ruangannya saat masih menjabat Direktur II Ekonomi Khusus. Pertemuan itu membahas pembagian uang suap Rp 20 milliar dari Gayus. dtc/try