news
Langganan

Ditanya Pelajar Mengapa Tak Berani Hukum Mati Koruptor? Ini Jawaban Jokowi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Senin, 9 Desember 2019 - 17:51 WIB

ESPOS.ID - Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi 2019 di SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019). (Istimewa/Setkab)

Esposin, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditanya pelajar mengapa koruptor di Indonesia tidak dihukum mati. Jokowi mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor yang diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Namun, Jokowi menyebut hukuman mati hanya dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.

Advertisement

"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan siswa dalam pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Dia pun mencontohkan ketika ada orang yang melakukan korupsi anggaran untuk bencana apa seperti gempa, tsunami di Aceh ataupun di Nusa Tenggara Barat (NTB), bisa dihukum mati.

Advertisement

Dia pun mencontohkan ketika ada orang yang melakukan korupsi anggaran untuk bencana apa seperti gempa, tsunami di Aceh ataupun di Nusa Tenggara Barat (NTB), bisa dihukum mati.

Tak Hadir di KPK, Jokowi Nonton Menterinya Main Opera di Sekolah

"Kalau korupsi bencana alam dimunginkan. Kalau nggak, tidak. Misalnya ada gempa, tsunami di Aceh atau NTB kita ada anggaran untuk penanggulangan bencana, duit itu dikorupsi bisa [dihukun mati]," kata dia.

Advertisement

"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas, kenapa enggak berani? Di negara maju misalnya dihukum mati, kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tegas, hukuman mati?" tanya Harli Hermansyah.

Tak Hadiri Hari Antikorupsi, Jokowi Batal Dipeluk KPK

Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam. "Iya kalau di undang-undangnya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.

Advertisement

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sempat bertanya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal aturan pemerintah soal hukuman mati kepada pelaku koruptor "Tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati, tidak ada, betul Pak Menkumham?" kata Jokowi.

Yasonna pun mengatakan bahwa hukuman mati kepada koruptor dimungkinkan jika melakukan korupsi dalam hal bencana alam. "Kalau korupsi bencana alam dimungkinkan," kata Yasonna.

Dirut Garuda Indonesia Tersangkut Penyelundupan, Sandiaga Uno: Jangan Bully Dia!

Advertisement

Namun kata Jokowi, apa pun korupsi baik bencana alam yang besar dan kecil sama saja merupakan korupsi. Ia pun menegaskan, pemerintah saat ini membuat sistem agar para pejabat tidak melakukan korupsi.

"Tapi apapun yang namanya korupsi baik bencana besar kecil itu sama saja namanya juga korupsi tidak boleh. Memang pemerintah saat ini proses membuat sistem agar pejabat-pejabat yang ada itu tidak bisa melakukan korupsi," katanya.

"Agar baik semua, agar pagarnya itu bisa menghilangkan korupsi yang ada di negara kita.Tapi apapun semua butuh proses negara-negara lain juga butuh proses ini bukan barang gampang ditangani tapi yakinlah kita semua pemerintah, KPK terus beruapa mengurani menghilangkan korupsi di negara kita."

Musim Bertelur, Ini Penyebab Banyak Ular Masuk Permukiman

Untuk diketahui hukuman mati terhadap pelaku korupsi memang dimungkinkan pasal 2 ayat 2 undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa hukuman mati dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu.

Dalam penjelasan bahwa yang dimaksud keadaan tertentu adalah apabila tindak pidana dilakukan ketika negara berada dalam keadaan bahaya, terjadi bencana alam, mengulang tindak pidana korupsi atau negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Hari Antikorupsi KPK Jokowi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif