news
Langganan

Dipicu Cemburu, Istri Sewa Orang untuk Aniaya Suami - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Selasa, 4 Januari 2022 - 22:12 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi air keras (ebay.com)

Esposin, MEDAN — Dipicu cemburu, seorang istri di Medan, Sumatra Utara (Sumut), LJ, mengotaki aksi kekerasan terhadap suaminya sendiri, M. Irsyad.

LJ membayar dua orang untuk menyiramkan air keras ke tubuh suaminya. Baik LJ maupun dua pelaku masing-masing N, 48, dan HPT, 40, telah ditahan personel Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Polda Sumatera Utara (Sumut).

Advertisement

Korban M. Irsyad, 47, tercatat sebagai warga Kecamatan Air Joman, Asahan. Pemicu tindakan nekat LJ tersebut karena korban mempunyai hubungan spesial dengan perempuan lain.

"Otak pelaku adalah LJ yang merupakan istri korban," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, seperti dikutip Esposin dari Antara, Selasa (4/1/2022).

Peristiwa penyiraman tersebut terjadi pada Rabu (29/12/2022) di rumah korban. Anak korban bernama Fani, 23, mendapat panggilan telepon dari adiknya yang mengatakan telah terjadi keributan di rumah mereka.

Advertisement

Baca Juga: Ini Tampang WNA Penyiram Istri dengan Air Keras di Cianjur 

Dia lalu pulang ke rumah dan mendapati ayahnya sudah tidak sadarkan diri akibat disiram air keras. Selanjutnya, dia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi sehingga didapatkan identitas diduga pelaku.

Advertisement

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap istri korban, LJ pada Senin (3/1/2022).

Dari hasil interogasi, LJ mengaku dirinya membayar tersangka N dan HPT untuk melakukan penyiraman air keras terhadap suaminya sendiri.

"LJ nekad melakukan perbuatannya dikarenakan merasa sakit hati, karena korban menjalin hubungan dengan perempuan lain," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka N dan HPT di Aek Kanopan.

"Tersangka LJ dan N mempunyai hubungan besan. Tersangka N memerintahkan tersangka HPT untuk melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Ketiganya saat ini sudah ditahan," ujarnya.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif