news
Langganan

Dikhawatirkan Kabur, Puluhan Napi Korban Kebakaran Dijaga Polisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sholahuddin Al Ayyubi  - Espos.id News  -  Kamis, 9 September 2021 - 02:11 WIB

ESPOS.ID - Keluarga korban kebakaran berada di dalam bus untuk diberangkatkan menuju RS Polri Kramat Jati di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Keluarga dan kerabat korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta untuk proses identifikasi narapidana yang tewas akibat kebakaran. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Esposin, JAKARTA – Sebanyak 41 narapidana di Lapas Kelas I Tangerang meninggal secara tragis akibat kebakaran di tempat rehabilitasi hukum tersebut, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Sementara 73 mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan.  Polri memastikan mengawal ketat proses pemulihan 73 napi yang mengalami luka ringan dan delapan napi mengalami luka berat  agar tidak ada yang kabur.

Dirawat Intensif

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, puluhan napi itu sampai kini masih dirawat intensif di RSUD Tangerang.
Advertisement

"Nanti kita tempatkan personel kita di setiap RS yang ditempati napi. Pengawalan ketat akan dilakukan saat proses pemulihan hingga para napi itu kembali ke Lapas Kelas I Tangerang," tuturnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: 41 Napi Meninggal dalam Kebakaran di LP Tangerang, Indonesia Disorot Media Asing 

Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan detail mengenai jumlah personel yang akan mengawal ketat para napi tersebut.

Advertisement

Menurutnya, jumlah anggota yang dilibatkan dalam pengawalan itu bersifat situasional.

"Nanti situasional ya, tergantung kebutuhan nanti berapa, yang jelas para napi ini akan kita bawa lagi ke Lapasnya nanti setelah pulih," katanya.

Pemerintah memberikan santunan Rp30 juta untuk keluarga masing-masing narapidana yang meninggal akibat kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Tidak Diinginkan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut kebakaran tersebut merupakan musibah berat yang tidak diinginkan.
Advertisement

Dia meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia atas kebakaran yang diduga karena arus pendek listrik itu.

“Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi. Di samping itu, sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini,” kata Yasonna dalam keterangan resmi, Rabu (8/9/2021).

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif