news
Langganan

DEMO 2 DESEMBER : Orasi Kapolri: KPK Tak Bisa, di Polri Ahok Langsung Jadi Tersangka - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jafar Sodiq Assegaf Jibi Solopos.com  - Espos.id News  -  Jumat, 2 Desember 2016 - 10:04 WIB

ESPOS.ID - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian. (JIBI/Solopos/Antara-HO)

Kapolri menegaskan langkah hukum Kapolri telah berhasil menjadikan Ahok tersangka.

Esposin, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian berada di tengah masa “Aksi Super Damai” 2 Desember 2016. Bahkan Tito sempat naik ke panggung bersama Habib Rizieq Syihab dan melakukan orasi.

Advertisement

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berada di Monumen Nasional, Jakarta, selama aksi bertajuk Aksi Bela Islam III, Jumat (2/12/2016). Tito bahkan mengaku akan mengikuti aksi yang disebut kepolisian hanya akan berisi kegiatan keagamaan tersebut.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) memang sebelumnya mengajak Tito dan jajaran pimpinan Polri untuk ikut serta dalam aksi yang mereka gagas. Permintaan ini rupanya disambut baik oleh Kapolri. Bahkan, Kapolri sempat melakukan orasi.

Di depan massa, Jenderal Tito mengajak peserta aksi untuk tertib mengikuti semua acara. "Jadi hari ini kita beribadah kepada Allah SWT," kata Tito saat pidato di panggung aksi 2 Desember, seperti dipantau Esposin dari tayangan INewsTV, Jumat (2/12/2016).

Advertisement

Menariknya, dalam orasinya itu Kapolri tampak emosional. Kapolri bahkan sempat membandingkan kasus Ahok yang ditangani KPK dan kasus yang ditangani Kepolisian.

“"Bayangkan beberapa kali juga diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka tapi setelah ditangani Polri sudah jadi tersangka. Proses hukumnya terus berjalan," kata Kapolri.

Terkait proses hukum Ahok, Tito menegaskan bahwa dua hari lalu berkas perkara termasuk tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pada Kamis kemarin juga berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Utara.

Advertisement

Sebelumnya, Kapolri dalam orasinya mengingatkan kepada massa agar tetap bersabar menunggu proses hukum kasus Ahok. Polri menjanjikan tidak akan ada intervensi dari pihak manapun.

Kapolri juga meminta massa aksi agar tertib dan menjaga kedamaian agar aksi berlangsung tanpa ada kerusuhan. “ Untuk itu saya minta dukungan agar ini bisa berjalan,” tutup Kapolri dalam orasinya.

Menyambut pernyataan Kapolri, Habib Rizieq tampak antusias. Rizieq bahkan menyerukan agar massa mendukung langkah Polri. Dia juga menyerukan agar kasus Ahok terus dikawal.

"Kita berikan apresiasi Kapolri yang telah menjadikan Ahok sebagai tersangka," kata Habib Rizieq di panggung yang sama.

Ahok diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Namun, KPK mengaku belum ada unsur korupsi pada kasus pembelian lahan RS yang dibeli melalui APBD-P 2014.

Advertisement
Jafar Sodiq Assegaf - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif