by Asiska Riviyastuti Jibi Solopos - Espos.id News - Sabtu, 22 November 2014 - 09:15 WIB
Esposin, SOLO - Pengusaha taksi di Solo menaikkan tarif taksi hingga 20% menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Umum di Jalan (Organda) Solo, Joko Suprapto, menyampaikan Jumat (21/11/2014) merupakan batas akhir penyerahan penyesuaian tarif.
Dia menjelaskan penentuan tarif taksi merupakan kewenangan dari masing-masing perusahaan. Meski begitu, perusahaan taksi tetap berkewajiban untuk melaporkan penyesuaian tarif kepada Dinas Pehubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo dan Organda Solo.
Dari enam perusahaan taksi yang ada di Solo, tercatat Sakura Taksi dan Solo Central Taksi (SCT) memiliki tarif flag fall (buka pintu) paling tinggi, yakni senilai Rp6.000.
Sedangkan tarif pulsa atau per satu kilometer tertinggi adalah Sakura Taksi senilai Rp4.000.
Padahal perusahaan taksi yang lain hanya Rp5.500 untuk tarif buka pintu dan tarif per satu kilometer berikutnya senilai Rp3.350-Rp3.750.
“Penerapan kenaikan tarif ini mengacu pada kemampuan konsumen, keuntungan bagi pengemudi dan pengusaha tapi orientasi utama tetap pada konsumen,” ungkap Manager PT Solo Central Taksi (SCT), Heru Purwanto, kepada