by Redaksi - Espos.id News - Jumat, 23 September 2011 - 19:32 WIB
Ia mengatakan bahwa bulan September 2010 baru kali pertama ekspose dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans, di mana nama M Nazaruddin disebut. Kemudian, kata dia, pada 24 Maret 2011 baru masuk penyidikan dengan tersangka Timas Ginting. Baru setelah itu, menurut dia, nama Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin muncul. "Sedangkan 28 Maret 2011 nama Nazaruddin terus muncul, meski belum masuk pada kasus wisma atlet," katanya. "Jadi kalau ada yang bilang KPK sudah 'mengintai' Nazaruddin sejak 2008 itu fitnah," tambahnya.
Ia mengemukakan bahwa berkembangnya Nazaruddin hingga menjadi tersangka berkat penggeledahan yang dilakukan di PT Anak Negeri. Kemudian, berlanjut setelah Sesmenpora Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang, dan M El Idris tertangkap tangan. "Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi salah pengertian. Sehingga pertemuan yang terjadi sebelum Desember 2010 jangan diartikan kasus sudah berkembang," ujar Chandra.
JIBI/SOLOPOS/Ant