by Newswire - Espos.id News - Kamis, 17 September 2020 - 14:15 WIB
Esposin, JAKARTA -- Kepolisian mengungkap sumber api yang membakar gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta bukan berasal dari arus pendek listrik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga sumber api yang menghanguskan gedung utama Kejagung beberapa waktu lalu berasal dari open flame atau nyala api terbuka.
"Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Tersangka Bantah Sejumlah Adegan Rekonstruksi Kasus Kekerasan Mertodranan Solo
Lebih lanjut, seperti dilansir detik.com, Sigit mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, juga didapati ada sejumlah tukang yang berada di lantai VI, tepatnya di ruang Biro Kepegawaian.
Tukang-tukang tersebut, ungkap dia, tengah melakukan renovasi di lantai VI gedung Kejagung tersebut.
"Pada saat kejadian dari mulai pukul 11.30 sampai 17 30 kita dapati juga ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai enam ruang biro kepegawaian, yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan renovasi. Sehingga itu yang kemudian salah satu yang kami dalami," ungkap Sigit.
"Kemudian kita dalam dapat juga ada saksi yang mengetahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut. Namun, karena tidak terdukung dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai, sehingga kemudian api tersebut semakin membesar. Sehingga mau tidak mau dimintakan bantuan dari dinas pemadam kebakaran untuk memadamkan api," ujar Sigit.
Sejoli Remaja SMP Dinikahkan Gara-Gara Telat Pulang Habis Jalan-Jalan
Sebelumnya, Sigit juga memaparkan fakta-fakta lain terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah gelar perkara. Salah satunya adalah soal asal api.
"Asal api diduga dari lantai enam ruang rapat biro kepegawaian lalu menjalar ke ruangan serta lantai lain," kata Sigit.
Penjual Salep Asal Sragen Jadi Korban Pemerasan, Mobil, Motor, dan Uang Rp48 Juta Dikuras