news
Langganan

BOS PRIMAGAMA BANGKRUT : Urusan Pribadi Purdi, Pailit Tak Terkait Bimbel Primagama

by A Mufid Aryono Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Jumat, 14 Juni 2013 - 19:11 WIB

ESPOS.ID - Purdi E Chandra (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Purdi E Chandra (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO -- Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta melakukan pailit atas pendiri bimbingan belajar (Bimbel) Primagama Purdi E Chandra mendapat tanggapan dari PT Primagama Bimbingan Belajar, selaku pengelola lembaga pendidikan Primagama.

Advertisement

Direktur Marketing dan Pengembangan Bisnis PT Primagama Bimbingan Belajar Hari Nuryanto dalam siaran pers yang diterima Esposin, Jumat (14/6/2013), menyebutkan keputusan pailit itu hanya ditujukan kepada Purdi selaku pribadi atas utang.

"Keputusan pailit itu tidak berdampak langsung pada operasional dan pengelolaan Bimbel Primagama yang selama ini dilakukan PT Primagama," ujar Hari.

Dijelaskannya, dalam mengelola lembaga Bimbel itu, menggunakan model bisnis franchise, yang saat ini telah memiliki 694 kantor cabang yang tersebar di 255 kota di 33 provinsi di Indonesia.

Advertisement

Hari menjelaskan hingga saat ii tidak ada perubahan apapun dalam sistem dan mekanisme pengelolaan Bimbel Primagama, seluruh komponen di Primagama bekerja seperti biasa.

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif