news
Langganan

Bobol Rekening Terblokir, Eks Karyawan Bank Jago Gondol Uang Rp1,3 Miliar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Anshary Madya Sukma  - Espos.id News  -  Rabu, 10 Juli 2024 - 19:33 WIB

ESPOS.ID - Logo Bank Jago. (Istimewa/Bisnis.com)

Esposin, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyampaikan eks karyawan Bank Jago IA diduga telah membobol dana nasabah yang diblokir sebesar Rp1,39 miliar. Kendati demikian, polisi memastikan dana itu tidak digunakan untuk pinjaman online maupun judi online.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan IA telah ditangkap di Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada (4/7/2024).

Advertisement

"Tidak ada terkait pinjol maupun judi online ya," ujar Ade saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Uang Rp1,39 miliar, kata Ade, telah dihabiskan oleh eks pegawai Bank Jago untuk kepentingan pribadi, seperti perjalanan keluar kota hingga membayar utang.

Advertisement

Uang Rp1,39 miliar, kata Ade, telah dihabiskan oleh eks pegawai Bank Jago untuk kepentingan pribadi, seperti perjalanan keluar kota hingga membayar utang.

"Dana Rp1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar utang, dan jalan-jalan keluar kota dengan keluarga, untuk motif pelaku [IA] lebih ke motif ekonomi," tambahnya.

Ade menjelaskan IA yang bekerja sebagai contact center specialist Bank Jago diduga telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap rekening nasabah. Rekening itu diblokir oleh aparat penegakan hukum lantaran terindikasi terkait hasil tindak pidana.

Advertisement

"Dari perbuatannya, tersangka diketahui telah melakukan 112 approval pembukaan blokir rekening Bank Jago dengan total uang yang dipindahkan sebesar Rp1,397,280,711 yang kemudian dialihkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan oleh tersangka," tambahnya.

Corporate Communication Bank Jago, Marchelo, mengatakan bahwa keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama perseroan. Bahkan, manajemen menyampaikan kasus ini terungkap dari hasil manajemen risiko internal Bank Jago.

“Untuk itu kami menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal,” ujarnya kepada Bisnis.

Advertisement

Melalui proses tersebut, kata Marchelo, Bank Jago mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Adapun, Marchelo menyatakan bahwa Bank Jago menjamin dalam kasus ini tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Kasus Pembobolan Dana Nasabah Bank Jago (ARTO) Tidak Terkait Judi Online dan Pinjol"

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif