by Abu Nadzib - Espos.id News - Selasa, 12 Juli 2022 - 23:15 WIB
Esposin, JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait silang pendapat dengan mantan koleganya, Seto Mulyadi (Kak Seto) terkait kasus dugaan pelecehan sejumlah siswi oleh motivator Julianto Eka Putra.
Arist Merdeka Sirait mengecam keras langkah Kak Seto yang bersaksi untuk Julianto Eka. Menurut Arist, tindakan Kak Seto itu bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan seksual.
Padahal, selama ini Kak Seto merupakan simbol perlindungan terhadap anak-anak.
Baca Juga: Tiba-Tiba Ketua Komnas Perlindungan Anak Kecam Kak Seto, Kenapa?
Berikut profil Arist Merdeka Sirait yang dikutip Esposin dari berbagai sumber, Selasa (12/7/2022):
Arist Merdeka Sirait adalah seorang aktivis yang lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara pada 17 Agustus 1960.
Kelahiran Arist yang bertepatan dengan perayaan ulang tahun kemerdekaan RI itulah yang membuat orangtuanya menambahkan kata Merdeka pada namanya.
Baca Juga: Dituding Membela Terdakwa Pelecehan Seksual, Ini Kata Kak Seto
Arist merupakan kolega Kak Seto. Saat Kak Seto menjadi Ketua Komnas PA, Arist menjabat sebagai sekretaris jenderal selama 12 tahun sejak 1998.
Ia menggantikan Seto Mulyadi sebagai Ketua Komnas PA pada tahun 2010.
Sebelum bergabung di Komnas PA, Arist Merdeka Sirait adalah aktivis buruh.
Baca Juga: Ini Sosok JE, Motivator yang Diduga Cabuli Belasan Siswa
Ia aktif di organisasi-organisasi buruh dan lembaga swadaya masyarakat.
Arist mengubah haluan perjuangannya setelah melihat banyak buruh anak-anak diperlakukan tidak layak.
Pada tahun 1981 Arist menjadi aktivis buruh anak. Lima tahun berikutnya aktivis yang kini berusia 62 tahun itu membentuk yayasan perlindungan buruh, yang menyediakan pendidikan untuk pekerja usia anak-anak.
Baca Juga: Terdakwa Pemerkosa Siswa Pernah di Hitam Putih Deddy Corbuzier
Tahun 1987 Arist mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia.
Di Kompak itu para anak yang menjadi buruh bisa mendapatkan bekal kepribadian melalui pendidikan toleransi, demokrasi dan baca tulis.
Kepedulian Arist pada anak-anak diduga menurun dari sang ayah. Ayahnya yang seorang penjahit mendirikan sekolah bagi anak-anak yang menjadi pekerja di perkebunan.
Pada tahun 1998, bersama Seto Mulyadi, Arist dan beberapa aktivis lain mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Baca Juga: Terdakwa Pemerkosa Siswa Pernah di Hitam Putih Deddy Corbuzier
Kak Seto menjabat sebagai Ketua Umum, sedangkan Arist menjadi Sekretaris Jenderal.
Setelah menjabat Sekjen selama 12 tahun dengan tiga periode pemilihan, Arist terpilih sebagai Ketua Komnas PA menggantikan Kak Seto pada tahun 2010.
Sebelumnya, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengecam langkah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) yang bersaksi untuk motivator yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual siswi SMA SPI, Julianto Eka Putra.
"Itu Bung yang membuat saya marah. Kok bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya sebagai pembela anak tapi untuk kasus predator kejahatan anak, dia berdiri di situ untuk meringankan dan membela terdakwa kejahatan seksual," ujar Aris Merdeka Sirait saat hadir dalam podcast Youtube Deddy Corbuzier dan dikutip Esposin, Selasa (12/7/2022).
Menurut Arist, sikap Kak Seto itu kontraproduktif dengan citranya selama ini yang identik dengan pelindung anak-anak.
Baca Juga: Motivator Julianto Eka Tak Ditahan, Pengacara: Klien Saya Kooperatif
Apalagi, kata dia, Kak Seto pernah juga memimpin Komnas PA sebelum digantikan dirinya pada tahun 2010 silam.
Sebagai orang yang identik dengan perlindungan anak, ujar Arist, tindakan Kak Seto yang bersaksi untuk terdakwa kasus pelecehan seksual sangat ironis.
"Dia diminta oleh pengacara Kojul (Julianto Eka) sebagai ahli di bidang psikologi. Tetapi di persidangan justru mempersoalkan kelembangaan Komnas PAI, katanya dibilang tidak legal. Yang ilegal itu siapa? Dan itu tidak ada hubungannya dengan kasus kejahatan seksual. Jadi tidak bisa dibantah lagi, Saudara Seto Mulyadi itu bunuh diri dan menggali lubangnya sendiri," tandas Arist dengan intonasi tinggi.
"Saya tegaskan, saya tak pernah membela pelaku kejahatan seksual. Kalau memang ini terbukti mohon, meski waktunya udah lama bertahun-tahun, korban diberikan pengawasan oleh psikolog," ujar Kak Seto seperti dikutip Esposin dari Antara, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Ketua Komnas PA Debat Sengit dengan Pengacara Motivator Julianto Eka
Kak Seto mengakui dirinya menjadi saksi bagi motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra, dalam persidangan.
Namun Kak Seto menyatakan kehadirannya dalam persidangan tersebut dalam kapasitas sebagai ahli dan bukan saksi meringankan untuk Julianto Eka Putra.
Julianto Eka mendatangi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang dari rumahnya dan kembali lagi sesudah sidang selesai.
Tidak ditahannya motivator sekaligus pebisnis asal Kota Batu, Malang, Jawa Timur ini menjadi sorotan masyarakat karena biasanya tersangka/terdakwa kasus pelecehan .
Setelah ramai di publik, Julianto Eka Putra akhirnya ditahan polisi pada Senin (11/7/2022).