by Newswire - Espos.id News - Senin, 21 Februari 2022 - 21:06 WIB
Esposin, JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggunakan dua alat bukti yakni tangkapan tulisan status media sosial menerima prapemesanan minyak goreng (migor) murah dan laporan kerugian korban berinisial E dan N untuk menciduk tersangka penipuan di Koja, Jakarta Utara berinisial DA.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (21/2/2022), mengatakan tersangka wanita itu diduga mengiming-iming korbannya dengan menyediakan migor dengan harga Rp150.000 per dus dengan cara mentransfer uang terlebih dahulu.
Persyaratan uang itu harus dibayarkan terlebih dahulu ke rekening tersangka DA, dengan perjanjian delapan hari barang akan dikirim.
Baca Juga: Penipuan Berkedok Jual Migor Marak, Polri Imbau Masyarakat Waspada
Tertarik dengan status yang dibuat oleh DA, selanjutnya korban pun menghubungi dan menanyakan langsung karena berminat terhadap barang-barang murah yang ditawarkan.
Selain iming-iming dapat menyediakan minyak goreng dengan harga murah, DA juga menawarkan mi goreng kepada para korbannya.
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, barang yang dijanjikan tidak dikirim. Sehingga korban melaporkan kasus penipuan itu ke Kantor Kepolisian Sektor Koja, Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Dugaan Penimbunan dan Penyelewengan Minyak Goreng di Sejumlah Wilayah
Sembilan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyelidik perihal kasus penipuan minyak goreng murah di Jalan Beting RT 06 RW 18, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara tersebut.
“Saksi yang kami periksa sembilan orang,” ujar Wibowo seperti dikutip Esposin dari Antara.
Sejauh ini, korban yang sudah membuat laporan dan didukung bukti-bukti ada dua orang masing-masing E dengan kerugian Rp135 juta dan N sekitar Rp160 juta.
Baca Juga: Minyak Goreng Subsidi Masih Langka di Sragen
Meski begitu diyakini masih ada korban-korban lainnya yang juga bernasib serupa namun belum membuat laporan. Untuk itu pihaknya masih akan menunggu dan menjemput bola untuk penyidikan kasus tersebut.