by Haryono Wahyudiyanto - Espos.id News - Rabu, 8 Juni 2022 - 18:03 WIB
Esposin, JAKARTA—Calon jemaah haji Indonesia kembali bisa melaksanakan ibadah haji. Sebanyak tujuh kelompok terbang (kloter) berangkat perdana pada ibadah haji 1443 H/2022, Sabtu (4/6/2022). Lantas berapa lama ibadah haji dilaksanakan?
Sebelumnya perlu diketahui mengenai rukun dan wajib haji. Ketika seorang muslim melaksanakan ibadah haji, ia harus mengetahui rukun haji dan wajib haji, agar ibadah hajinya benar atau haji yang Mabrur.
Untuk mengetahui berapa lama ibadah haji dilaksanakan, perlu diketahui rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan. Calon haji yang tidak melaksanakan rukun haji tidak dapat menggantinya dengan dam atau tebusan. Rukun haji itu, seperti dikutip dari Babulkabah adalah:
Baca Juga: Musim Haji, Jalan Depan Asrama Haji Donohudan Boyolali Jadi Mirip Pasar
Baca Juga: Musim Haji, Jalan Depan Asrama Haji Donohudan Boyolali Jadi Mirip Pasar
Ihram: berpakaian ihram dan niat ihram serta Haji.
Wukuf di Arafah: hadirnya seseorang yang berihram untuk Haji sesudah matahari tergelincir pada hari ke 9 (sembilan) bulan Dzulhijah.
Sa'i: lari-lari kecil antara Safa dan Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali.
Tahallul: mencukur rambut atau menggunting rambut paling sedikit 3 (tiga) helai untuk kepentingan ihram. Setelah tahallul seseorang yang berihram dapat bersalin dengan pakaian biasa yang berjahit.
Tertib: dikerjakan berurutan, mendahulukan ihram Haji. Mendahulukan wukuf dari pada tawaf ifadah dan tahallul. Mendahulukan tawaf daripada Sa'i.
Baca Juga: 270 Calon Haji Asal Kota Solo Siap Diberangkatkan, Ini Jadwalnya
Selain itu, berapa lama ibadah haji dilaksanakan juga harus mengetahui wajib haji. Kata wajib dan rukun biasanya berarti sama, namun untuk ibadah haji ada perbedaan mendasar. Bila salah satu rukun haji dilanggar, ibadah haji tidak sah. Sedangkan wajib haji bila tidak dikerjakan boleh diganti dengan dam atau denda menyembelih hewan. Wajib haji tersebut yaitu:
Menurut hitungan waktu, dengan memperhatikan rukun dan wajib haji, berapa lama ibadah haji dilaksanakan sebenarnya dapat diselesaikan dalam waktu 12 hari, dengan perincian :
“Jemaah Haji Indonesia yang naik Haji melalui manajemen Kementerian Agama mendapat jatah waktu sekitar 40 hari, di antaranya karena menyesuaikan dengan optimalisasi manajemen angkutan. Sisa waktu sekitar 28 hari merupakan karunia Allah untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jemaah haji untuk beribadah sambil mereguk pengalaman tinggal di negeri asing,” tulis situs tersebut.