by Newswire - Espos.id News - Minggu, 9 Agustus 2020 - 23:20 WIB
Esposin, JAKARTA -- Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta sebulan akan diberikan stimulus Rp600.00 per bulan selama 4 bulan dari pemerintah. Subsidi ini bagian dari bantuan langsung tunai selama pandemi virus corona Covid-19.
Kekeringan Melanda, Warga Wonogiri Keluarkan Kocek Rp150.000 Untuk Beli Air Bersih
Mereka yang akan dapat duit itu adalah pekerja yang memiliki iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Rp 150 per bulan atau gaji di bawah Rp5 juta per bulan mulai September.
Menurut keterangan berbagai pejabat, bantuan tersebut senilai Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Namun, pencairannya dilakukan dalam dua kali penyaluran.
Menurut keterangan berbagai pejabat, bantuan tersebut senilai Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Namun, pencairannya dilakukan dalam dua kali penyaluran.
14 Petugas Pengawas Pemilu di Sragen Reaktif Rapid Test Deteksi Covid-19
Anda bisa menyimak keterangan yang disampaikan oleh akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, sekarang lebih dikenal dengan BP Jamsostek. Akun Twitter @BPJSTKInfo Minggu 9 Agustus 2020 menulis, “Sahabat, udah pada tau belum kalo Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji bagi peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah dibawah Rp5 juta perbulan, berdasarkan data upah dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK?”
Kisah Misteri Makam Kiai Singkil di Pinggir Jalan Depan Kantor Bupati Demak
“Nah saat ini BPJAMSOSTEK dlm proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BPJAMSOSTEK. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran”
“So, tunggu apalagi Sahabat? Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK.”
Akun Twitter @BPJSTKInfo juga memberikan penjelasan seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, “Program ini untuk pekerja yang tidak termasuk Pegawai BUMN ya, Sahabat.”
Rumah Sehat Corona Sukoharjo Kosong Empat Hari Terakhir
Sebelumnya, Menteri Erick sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rilis yang diperoleh Ayojakarta.com dari Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengungkapkan kebijakan program BLT dalam proses finalisasi.
Geger Penemuan Bayi Perempuan di Gubug Sawah Probolinggo
Berikut ini beberapa ketentuan yang dinyatakan dalam keterangan tertulis tersebut: