by Shoqib Angriawan Jibi Solopos - Espos.id News - Selasa, 28 Juli 2015 - 16:55 WIB
Esposin, SOLO — Kendati dilarang pemerintah, peredaran pakaian impor bekas atau lebih dikenal dengan awul-awul di Solo tetap laris diburu pembeli.
Untuk diketahui, peredaran pakaian impor bekas dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/2015.
Salah satu pedagang di Pasar Klitikan Notoharjo Semanggi Solo, Ahmad Parjianto, mengaku penjualan awul-awul meningkat hingga 40% pada Juli ini. Penjualan tersebut terdongkrak dengan adanya momen Lebaran pada pertengahan bulan.
“Pakaian bekas ini segmennya memang semua kalangan. Mereka mencari kualitas yang bagus, tetapi dengan harga yang murah. Kebanyakan memang anak muda,” ujarnya saat ditemui
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif