ESPOS.ID - Ilustrasi penjualan sepeda motor (Dok/JIBI)
Advertisement
JAKARTA -- Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) akan memberikan teguran internal kepada produsen yang terbukti melanggar aturan uang muka minimum kredit sepeda motor terutama di daerah di luar Pulau Jawa.
Advertisement
Sigit Kumala, Wakil Ketua Bidang Komersial AISI, menuturkan hingga saat ini belum menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan para produsen saat menjual produknya di berbagai daerah.
Advertisement
Dia menuturkan apabila terjadi pelanggaran aturan uang muka minimum kredit tersebut, maka Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) berhak menegur dan memberi peringatan kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar.
Advertisement
Dia mengungkapkan memang beberapa merek tertentu melakukan berbagai cara untuk menggenjot penjualan seperti memberikan diskon besar-besaran, bonus, dan berbagai cara lainnya.
"Kami juga akan mengawasi kemungkinan terjadinya pelanggaran tersebut," ujarnya.
Advertisement
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menuturkan masyarakat banyak melapor adanya praktik manipulasi uang muka kredit yang dilakukan penjual sepeda motor di berbagai daerah di Tanah Air.
Dia mengkhawatirkan praktik tersebut berpotensi menjerat kredit macet yang berujung pada sengketa dan konflik fisik antara perusahaan pemberi kredit dengan konsumen.
Advertisement
Rini Yustiningsih -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.