by Mahmudi Restyanto Jibi Bisnis Indonesia - Espos.id News - Selasa, 24 Juli 2012 - 13:21 WIB
JAKARTA--Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Artalyta Suryani (Ayin) di Singapura, Senin (24/7/2012). Dalam kesempatan itu Ayin diperiksa selama empat jam.
Pemeriksaan Ayin sebagai saksi dalam rangka mendapatkan informasi kaitannya dengan kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. "Kemarin kita memeriksa Artalyta kurang lebih empat jam. Menurut info Dirdik (Direktur Penyidik), informasi cukup yang kemarin," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (24/7/2012).
Dari informasi yang didapat KPK, tambah Johan, yang bersangkutan memang sedang sakit. Tim penyidik yang memeriksa Ayin sebanyak dua orang. "[Informasinya] Penting, karena kita sampai kesana," pangkas Johan.
Ayin sendiri sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (16/7/2012) lalu. Namun kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah memberitahukan kepada KPK bahwa kliennya sedang sakit.
Pada Rabu (18/7/2012), Nasrullah membawa surat dokter untuk KPK dari Rumah Sakit Month Elizabeth, Singapura. Sehingga tim penyidik KPK mendatangi Ayin ke Singapura.