by Setyo Aji Harjanto Bisnis - Espos.id News - Senin, 2 Desember 2019 - 17:47 WIB
Esposin, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengenakan pakaian dinas saat menghadiri Reuni Mujahid Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019) pagi. Salahkah Anies menggunakan atributnya sebagai kepala daerah?
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rupanya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut Kemendagri, Anies tidak menyalahi aturan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan Anies Baswedan diundang sebagai gubernur. Anies juga sudah tepat mengenakan seragam dinas.
"Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur kan? Ya boleh dong," ujar Akmal saat dihubungi Bisnis/JIBI, Senin (2/12/2019).
Reuni 212 Doakan Jokowi-Maruf Amin, PKS Mengaku Terenyuh
Akmal menyatakan dalam memenuhi undangan itu Anies Baswedan bisa saja menggunakan gamis. Akmal mengatakan tidak ada aturan ihwal pakaian Gubernur saat menghadiri acara.
"Enggak dilarang juga sih. Hal seperti kan enggak diatur. Itu masalah kepatutan kan, masa dilarang pakai baju," jelasnya.
Bantah Jimly, Pengamat LIPI Sebut Pendukung Rizieq Sedikit Tapi Ramai di Medsos
Kemendagri, ucap Akmal, tidak akan membatasi acara-acara yang boleh dihadiri kepala daerah atau tidak boleh. "Kita enggak pernah mengikat kegiatan A atau B. Lagian dia kan hadir di daerahnya sendiri," ucapnya.
Anies menghadiri acara Reuni 212 di Monas Jakarta atas undangan khusus dari panitia. Anies memberikan sambutan pada Reuni Mujahid 212. Dia memberi sambutan sekitar pukul 06.45 WIB dengan mengenakan pakaian dinas.
Rizieq Shihab Ngaku Diasingkan, Kemenlu Minta Mahfud MD yang Jawab
Selain Anies, hadir juga beberapa tokoh politik. Mereka adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid.