by Redaksi - Espos.id News - Rabu, 28 Juli 2010 - 14:21 WIB
"Itu perilaku memalukan yang dilakukan anggota Dewan yang terhormat. Seharusnya tidak boleh terjadi," kata Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, saat dihubungi detikcom, Rabu (28/7).
Menurut dia, praktek titip absen itu memang ada, dan sudah sepantasnya Badan Kehormatan (BK) DPR bertindak. Jangan sampai integritas DPR tercemar.
"Tapi masalahnya BK DPR mandul dan tidak melaksanakan fungsinya. Padahal sanksi sudah jelas diatur dalam aturan kode etik," jelas Sebastian.
Namun bagaimanapun untuk mengatasi anggota DPR pembolos ini, diperlukan peran langsung dari partai. "Partai bertanggung jawab atas kedisiplinan anggotanya. Harus ada sanksi bagi mereka yang membandel," tegas Sebastian.
Sebelumnya Akbar Faizal, politisi Hanura, menuding banyak anggota DPR yang menitip absen dengan menyuruh ajudannya. Atau juga bahkan hanya absen saja kemudian pergi. dtc/nad