news
Langganan

50 Bidan Diduga Ikut Aborsi Janin Pakai Bahan Kimia di Septic Tank - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Senin, 17 Februari 2020 - 18:20 WIB

ESPOS.ID - Klinik aborsi ilegal di Paseban, Senen, Jakarta Pusat. (Suara.com)

Esposin, JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya memburu dokter berinisial S dan 50 bidan yang diduga terlibat sindikat praktik aborsi di klinik ilegal Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Klinik ini disebut telah mengaborsi 900-an janin sejak 2018.

Ironisnya, janin malang tersebut ditempatkan di dalam septic tank sebelum dihancurkan dengan bahan kimia. Kini, polisi tengah mencari S yang merupakan dokter pengganti peran tersangka MM alias A mengaborsi sejumlah pasien.

Hotman Paris: Meriam Bellina Wanita Terhebat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan A yang ditetapkan sebagai tersangka sempat meminta S menggantikan perannya mengaborsi pasien di klinik ilegal itu.
Advertisement

“Sebelumnya sekitar satu bulan itu dia [dokter A] sendiri yang melakukan [aborsi]. Kemudian untuk menggantikan dia ini, dia merekrut satu mitra lagi namanya dokter S. Dan ini yang kami sedang lakukan pengejaran,” terang Kombes Pol Yusri Yunus seperyti dilansir Suara.com, Senin (17/2/2020).

Tes Darah, Lucinta Luna Positif

Polisi juga mencari 50 bidan yang ikut mempromosikan praktik aborsi ilegal melalui media sosial. Dari kasus kriminal ini, polisi mengamankan tiga pelaku yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.

A ternyata sudah lama dicari polisi akibat kasus serupa pada 2016. Kala itu dia membuka klinik aborsi Cimandiri di Jakarta Pusat. Sementara RM merupakan residivis kasus yang sama. Sedangkan SI merupakan karyawan di klinik tersebut.

Suhu Udara Januari 2020 Terpanas Selama 141 Tahun

Praktik aborsi di klinik ilegal ini dipromosikan lewat media sosial sejak 2018. Klinik ini tercatat menangani 1.632 pasien dan membunuh 903 janin.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Kriminal Hukum Jakarta Aborsi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif